Demak, 18/03/2020
Setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi Kegiatan Hari Jadi ke-517 Kabupaten Demak Tahun 2020 pada Hari Selasa, tanggal 17 Maret 2020 pukul 19:30 WIB bertempat di Ghadika Bina Praja Kabupaten Demak Terkait surat Edaran Bupati Demak No. 440.1/5 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Discase (Covid-19). Maka pada Hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020 Sekretaris Daerah Kabupaten Demak membuat Surat Edaran Nomor 003/0662/2020
tentang “PEMBATALAN RANGKAIAN KEGIATAN HARI JADI KE-517 KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020”
Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah meningkatkan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Kegiatan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Demak Tahun 2020
Atas dasar konsultasi dan koordinasi , bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Seluruh agenda rangkaian Hari Jadi Kabupaten Demak Tahun 2020 “DIBATALKAN”.
2. Segala Kegiatan pengumpulan massa yang melibatkan lebih dari 30 orang “TIDAK DIPERBOLEHKAN”.
3. Semua Dinas/Instansi agar mensosialisasikan edaran ini kepada Masyarakat.
Dibatalkannya seluruh agenda rangkaian Hari Jadi Kab. Demak Ke-517 juga berpengaruh dengan kegiatan jalan sehat yang rencananya akan dilaksanakan Hari Jum’at/tanggal 20 Maret 2020 dan Kegiatan Jeep Advneture yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 28-29 Maret 2020 oleh DINPORA Demak yang persiapannya sudah 90% dengan terpaksa harus dibatalkan. Dibatalkannya seluruh agenda rangkaian HUT Kab. Demak ini untuk menghindarkan dan memutus mata rantai inkubasi Virus Corona.
SEKRETARIAT




























