BANJIR MELANDA SEBAGIAN WILAYAH DI DEMAK, TANGGAP DARURAT BENCANA DI TETAPKAN, SELURUH OPD DITUGASKAN PIKET DI BPBD TERMASUK DINPORA

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak melaksanakan Tugas Piket Posko Tanggap Darurat Bencana  di BPBD Kabupaten Demak, kegiatan ini dilaksanakan selaras dengan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana yang di mulai tanggal 17 Februari 2026 s.d 2 Maret 2026 sesuai  dengan Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Demak  nomor 360/0269 Pada Tanggal 17 Februari 2026 tentang Penugasan Personil Piket Posko Tanggap Darurat Bencana.

Kegiatan yang mengikutsertakan  Perwakilan  ASN dari masing-masing OPD ini dilaksanakan untuk memastikan Koordinasi Penanganan Darurat bencana berjalan secara optimal dan terpadu selama 24 Jam dimana Piket di bagi menjadi Shif , Shift I Pukul 07.00 S.d 19.00 WIB dan Shift  II Pukul 19.00 s.d 07.00 WIB, pembagian Jadwal Shif Dinpora Demak sesuai dengan surat Perintah Tugas Nomor 094/297 pada tanggal 18 Februari 2026, meliputi :

Jum’at, 20 Februari 2026  Shift II (Tri Wahyu Buwono,S.Pd)

Rabu, 25 Februari 2026  Shift I (Fatkhurrohman dan Mahendra)

Minggu, 1 Maret 2026 Shift II (M.Solekan, S.Pd)