Pencegahan Promotif dan Preventif Covid-19(Corona) dan Intruksi di Kabupaten Demak

Demak, 16/03/2020

Berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Demak pada Hari Senin, tanggal 16 Maret 2020. Bupati Demak (H.M. Natsir) memberikan instruksi untuk dilaksanakan:

1. PAUD (KB, RA, dan TK) diliburkan mulai Senin, tanggal 16 Maret s.d 29 Maret 2020

2. SDN/S diliburkan mulai Senin, tanggal 16 Maret s.d 29 Maret 2020

3. SMPN/S, MTs N/S diliburkan mulai Senin, tanggal 16 Maret s.d 29 Maret 2020

4. SMA/MA N/S dilibrukan mulai Senin, tanggal 16 Maret s.d 29 Maret 2020

5. Seluruh Kegiatan yang melibatkan orang banyak/30 orang sebaiknya ditunda sampai tanggal 29 Maret 2020

6. Kegiatan Ziarah di Makam Sunan Kalijaga Kadilangu sementara ditutup sampai dengan tanggal 29 Maret 2020

Informasi selanjutnya masih menunggu surat edaran resmi dari Bupati Demak, dan berikut ini Himbauan dari Pemerintah Kabupaten Demak terkait Pencegahan dan Penanggulangan #COVID19 . Monggo dapat dipahami dan diterapkan.

Untuk Hotline pencegahan dan penanggulangan #COVID19 di Kabupaten Demak dapat menghubungi :

– Heri Winarno, S.Km,M.Kes 081228006700
– Subandi, AMKL 08122572416
– DES PSC 119 (0291)9612119

SEKRETARIAT

Leave a Reply

Your email address will not be published.