Demak, 06/07/2021
Sobat Pemudan dan Olahraga,
Untuk hari ke-2 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan patroli dan penyekatan dengan diikuti mulai dari Satpol PP, Kodim 0716, PMI, OPD. Sebelum melakukan patroli dan penyekatan terlebih dahulu seluruh petugas gabungan PPKM Darurat mengikuti apel pagi maupun malam di depan Masjid Agung Demak pada Hari Selasa/tanggal 6 Juli 2021, dan diberikan arahan oleh TNI POLRI yang memimpin kegiatan apel.
Selanjutnya petugas gabungan PPKM Darurat melakukan patroli di sekitar wilayah Demak Kota dengan mendatangi tempat-tempat yang mungkin bisa mengakibatkan kerumunan seperti warung makan, cafe, dan sejumlah tempat lainnya dengan diberikan sosialisasi dan himbauan untuk para pedagang jika pengunjung yang datang tidak diberbolehkan makan di tempat akan tetapi wajib dibungkus untuk dibawa pulang, para pedagang juga diberikan himbauan jika selama PPKM Darurat berlangsung jam operasional buka untuk para pedagang hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Untuk penyekatan petugas gabungan memberlakukan pada para pengendara kendaraan bermotor ataupun mobil untuk selalu tetap memakai masker dan untuk kendaraan dengan plat luar kota dihimbau untuk putar balik dan mematuhi aturan yang ada, pemberlakuan PPKM Darurat akan terus berlangsung mulai 3-20 Juli 2021 dengan tujuan menghentikan klaster baru dan memutus mata rantai virus covid-19. DINPORA Demak yang juga bergabung dalam tugas PPKM Darurat mengirim personil sebanyak 4 orang dengan dibagi untuk pagi 2 orang yang bertugas yaitu (Edy Prayoga dari Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan dan Cicik Ernawati dari Sekretariat) dan untuk malam hari 2 orang yakni (Agus Supriyono dari Sekretariat dan Ahmad Rozaqul Alfan dari Bidang Pembinaan Olahraga).
SEKRETARIAT