
Demak – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang diikuti seluruh pegawai di halaman Kantor Dinpora, Jumat (26/6). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan gratifikasi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinpora Kabupaten Demak, Sujarwo, mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi ini, Dinpora tetap menjadi OPD yang bersih dari gratifikasi dan berintegritas,” ujar Sujarwo.
Plt Kepala Dinpora Kabupaten Demak, Endah Cahya Rini, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
“Sosialisasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar selalu menjunjung tinggi integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan dipercaya publik,” kata Endah.
Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan semakin memahami ketentuan mengenai pengendalian gratifikasi, mampu menghindari potensi konflik kepentingan, serta terus membangun budaya kerja yang jujur dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.













