Demak, 20/11/2020
Sobat Pemuda dan Olahraga,
Masih sulitnya mencari bibit atlet secara nasional antara lain disebabkan masih belum memadainya kurikulum pendidikan, utamanya yang terkait dengan bidang keolahragaan atau pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes). Sebagai contoh, dari 400 pelajar yang mengikuti pemanduan bakat yang memenuhi standar antara 5 hingga 10 persen dinilai sudah baik. Artinya, ada 5 atlet saja sudah bagus. Demikian disampaikan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Candra Bhakti di sela kunjungan dan monitoring pelaksanaan penjaringan serta pemanduan bakat atlet di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Demak.
Menurutnya, kurikulum pendidikan olahraga sudah saatnya disempurnakan. Sebab, hingga kini kurikulum yang ada dirasakan masih jauh dari harapan ideal. “Untuk kurikulum pendidikan olahraga ini memang masih jauh dari harapan. Kita memandang, mestinya olahraga itu bisa menjadi profesi. Dengan demikian, kurikulum olahraga tidak hanya nempel begitu saja,” ujar Candra saat ditemui Wardoyo dari bidang olahraga Dispora Demak.
Menurutnya, dalam hal olahraga, usia SD merupakan fondasi atau dasar bagi anak anak untuk terus bergerak hingga tubuhnya bugar. Namun, berdasarkan analisis yang ada, anak anak seusia SD justru banyak malasnya. Mereka susah untuk bergerak. “Anak anak kita ini malas gerak. Aktifitas kakinya maksimal 3 ribu langkah. Padahal, di Hongkong itu anak anak disana bisa mencapai 7 ribu langkah,” katanya.
Yang membuat prihatin, saat pandemic Covid-19 ini, banyak anak yang ketagihan main gadget di rumah hingga menyebabkan obesitas. “Untuk itu, hasil evaluasi seleksi pemanduan bakat atlet ini harus ditindaklanjuti lagi oleh dinas terkait. Dengan demikian, dapat muncul atlet betulan yang berbakat dan berprestasi,” katanya. Menurutnya, untuk bisa sukses menjadi olahragawan dibutuhkan proses panjang. Pembinaan sejak usia dini juga bisa dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, kata Candra, diperlukan perencanaan yang matang, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Post By : RADARSEMARANG.ID