Demak, 15/01/2020
Konsultasi mengenai LPPD dan LKPJ oleh Mavikasari, SE di Setda Kabupaten Demak Bagian Tata Pemerintahan. Konsultasi ditangani oleh Bu Endang, permasalahan yang dihadapi DINPORA yaitu mengenai sistematika penulisan laporan yang baru sesuai UU Nomor 3 Tahun 2013 yang diberi waktu batas pengumpulan pada tanggal 20-01-2020.
Konsultasi pada Hari Rabu, tanggal 15 Januari 2019 di Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.





