KONSULTASI SURAT KETERANGAN TUNJANGAN KELUARGA DINPORA DEMAK

Demak, 12/08/2020
Sobat Pemuda dan Olahraga,
Bendahara Pengeluaran DINPORA Demak (Cicik Ernawati) didampingi oleh Pembantu Bendahara DINPORA Demak (Mavikasari, SE) melakukan Konsultasi pada Hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020 di BPKAD Kabupaten Demak dengan bertemu langsung dengan Kasubbag Perpendaharaan (Ibu Indri) mengenai Surat Keterangan Tunjangan Keluarga untuk merevisi salah satu nama Pegawai DINPORA yang memiliki anak yang usianya lebih dari 21 tahun diganti dengan anak yang usianya 20 tahun sesuai KK yang dilampirkan.
Maka DINPORA Demak melakukan Konsultasi perihal Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) supaya dapat menggantikan tunjangan anak yang akan disesuaikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dilampirkan.

 

SEKRETARIAT