Demak, 16/06/2020
Sobat Pemudan dan Olahraga
DINPORA Demak melakukan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh pegawai DINPORA mulai dari Sekdin, Kabid, Kasi, Kasubbag serta pegawai ASN dan Non-ASN. Sebelum masuk kantor, seluruh pegawai yang baru datang akan di cek terlebih dahulu dengan alat pengecekan suhu tubuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona) di Halaman Kantor DINPORA Demak.
Pelaksanaan pengukuran suhu tubuh pegawai di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak sebagai pelaksanaan SE Bupati No. 475.542/Th. 2020 khususnya pada pasal 5 ayat 1 tentang Protokol Kesehatan. Maka dari pada Hari Selasa, tanggal 16 Juni 2020 pengecekan suhu tubuh kepada seluruh pegawai mulai dilakukan.
#bersamalawancorona
“JAGA KESEHATAN DENGAN MENERAPKAN POLA HIDUP BERSIH UNTUK DIRI KITA SENDIRI DAN LINGKUNGAN SEKITAR”
SEKRETARIAT







