Dinpora Dukung Tanggapi Aduan Maksimal 24 Jam

Demak, 03/03/2020

Sekdin DINPORA Demak (Bekti Utomo, SH., MH) dalam hal ini bertindak selaku petugas Penghubung DINPORA didampingi Faisal Dwiki Himawan, S.Pd (selaku pelaksana pembantu Admin LAPOR SP4N) menghadiri Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2020 pada Hari Selasa, tanggal 3 Maret 2020 bertempat di Gedung Ghradika Bina Praja Kabupaten Demak.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi Pelaksanaan SP4N Lapor di Kab. Demak da sekaligus meguatkan komitmen bersama dari pimpinan-pimpinan di Tingkat Kabupaten dan para Sekretaris sebagai petugas penghubung di OPD masing-masing untuk menanda tangani petisi dukungan Pelaksanaan SP4N LAPOR ini sebaik mungkin.

Pada laporan panitia yang disampaikan oleh Dra. Endah Cahyarini, MM selaku Kepala DINKOMINFO, diharapkan dengan Aplikasi yang sederhana ini masyarakat bisa mengeluhkan pelayanan publik terhadap mereka secara sederhana, cepat dan tuntas.

Kegiatan ini dihadiri oleh 114 undangan terdiri dari Bupati Demak (H.M. Natsir), Wakil Bupati Demak (Drs. Joko Sutanto), Sekretaris Daerah Demak (dr. Singgih Setyono, MMR, PH) Asisten III (Hadi Waluyo, SH. M.Pd), seluruh Kepala Bagian Setda Demak, seluruh Sekretaris OPD Se-kabupaten Demak, termasuk para Sekcam dan lurah Se-Kabupaten Demak.

Nara sumber utama adalah Sekda Kab. Demak dan Edwin Fauzi Ermandini selaku perwakilan dari Kemenpan RB. Pada kesempatan tersebut, Sekda Demak menyampaikan pada 6 bulan ke depan, target tanggapan yang 24 jam agar dirubah menjadi 12 jam. Untuk itu DINPORA Demak siap mendukungnya.

SEKRETARIAT

Leave a Reply

Your email address will not be published.