
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinpora Demak pada hari Selasa, 3 Januari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinpora Demak ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinpora berjumlah 38 Orang, pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bertujuan untuk memperkuat komitmen, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta memastikan target kinerja terukur, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi dasar penegakan disiplin.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pejanjian kerja Dinpora Demak dimulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan setelahnya di masing masing bidang antara Kepala Bidang dengan ketua Tim maupun dengan Pelaksana selanjutnya kita ketahui bersama bahwa pendantanganan ini bukan sekedar Hitam diatas Putih, melainkan komitmen besar yang harus di jaga dan di jalankan serta sebagai Pengingat bagi seluruh Jajaran Dinpora Demak untuk terus bekerja dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas Tinggi dengan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat




