DINPORA DEMAK HADIRI UNDANGAN FASILITASI RANCANGAN PERDA KEPEMUDAAN DI BIRO HUKUM SETDA PROVINSI JAWA TENGAH

Dinas Kepemudaan dan Olaharaga Kabupaten Demak menghadiri Undangan Rapat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa tengah untuk melaksanakan Pembahasan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Kepemudaan di Ruang Rapat Biro Hukum SETDA Lantai 5 Gedung A Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (7/05/2024).
Selain Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Muh Ridhodhin, SH.,MH), turut hadir bersama yaitu Ketua Pansus DPR, Subkor Pengembangan Pemuda dan Pramuka Dinpora Demak serta Ka.Bag.Hukum Setda Demak, serta ada beberapa Steakholder terkait yang diundang diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
Tugas Dinpora Demak dalam terlaksananya fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Kepemudaan , meliputi :
– Dinpora Demak sebagai koordinator kepemudaan lintas sektor
– Dinpora Sebagai Gugus Tugas antar OPD yang menangani masalah kepemudaan.