Hallo Sahabat Muda Dinpora……
PEMUDA………………………..MAJU!!!!!!
Dinpora dalam hal ini Kepala Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan Dinpora Demak Drs.Joko Sari menghadiri Kegiatan penguatan Implementasi peraturan Gubernur JawaTengah Nomor 67 Tahun 2023 tentang rencana aksi Daerah pelayanan Kepemudaan Provinsi JawaTengah Tahun 2024 bertempat di Ruang plumpungan Gedung Setda Lantai 4 Jln. Letjen Sukowati Nomor 51,Salatiga pada (23/04/2024).
Kegiatan dibuka oleh kabid kepemudaan Disporapar Provinsi JawaTengah Ibu siti bernadetta dan dilanjutkan penyampaian materi oleh tim ahli penyusunan rencana aksi Daerah pelayanan kepemudaan dari mitra solo bersimboni.
Rencana aksi Daerah pelayanan kepemudaan yang selanjutnya disebut RAD pelayanan kepemudaan adalah rencana aksi Tingkat Daerah yang berisi program serta kegiatan bidang kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas dan berdaya saing, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan koordinasi lintas sektor serta petunjuk teknis dalam pelaksanan pelayanan kepemudaan di Daerah.