Dinpora mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. (18/04/202).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat GOR Kalijaga Sport Center Demak ini adalah untuk menyampaikan petunjuk Teknis pelaksanaan BKK dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Demak No.89 Tahun 2020.
Pada Tahun 2024 ini Dinpora mendapatkan Dana BKK sebesar Rp. 4.200.000.000, tersebar di 12 Kecamatan yang terdiri dari 21 Desa dengan 27 Pekerjaan secara khusus di bidang pembangunan infrastruktur sarana prasarana Olahraga.