FORUM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK

Oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 di ruang SEDEB yang berada di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 40 perwakilan OPD yang ada di Kab.Demak ini dimulai pukul 08.30 WIB dengan diawali Pembukaan kegiatan dan dilanjutkan penyampaian materi yang pertama dari Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik bpk.Agus Pramono,SH.,MH dengan ringkasan Materi diataranya tentang Tugas Bukohumas dalam melaksanakan tugas sesuai pasal 6 permenkominfo no.35 Tahun 2014, selanjutnya tugas dari F-IKP yaitu:
1. Menjadi agen Informasi
2. Reporter/Wartawan
3. Sumber Konfirmasi
4. Public Relation
5. Tim Penangkal Hoaks

Selanjutnya sebelum memasuki materi ke 2 kita ikuti bersama arahan dari sekretaris DInkominfo Kab.Demak,Bpk.Indrijantoro widodo,SE,MM, beliau menyampaikan bagaimana mengemas berita dengan benar, dan yang tergabung dalam F-IKP harus bisa menangkal berita Hoask.
Materi ke 2
Oleh Bpk.Rudiyanto,S.Sos sebagai pranata Humas menyampaikan Bahwa Tujuan F-ikp membranding daerah dengan citra yang baik, selanjutnya menyampaikan tentang cara menulis berita dengan metode piramida terbalik yaitu dengan asumsi pola piramida terbalik diataranya:
Judul Berita —–teras berita——tubuh cerita—–kaki berita—–Ending, dan tak lupa dengan memperhatikan 5w +1 H (apa,siapa,kapan,dimana,mengapa,bagaimana).
Dan selanjutnya disampaikan tentang bagaimana teknik mengambil gambar dengan benar.
Informasi ini di Dapat oleh Desy SH, selaku perwakilan dari Dinpora Demak.