Demak, 27/08/2019
Di hari selanjutnya penyerahan dan pemasangan spanduk seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Demak dilakukan di 7 Kecamatan yaitu : Kecamatan Guntur, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Mranggen, Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Wedung, Kecamatan Bonang.
Persyaratan untuk seleksi pemuda pelopor yaitu pemuda berusia 16-29 Tahun dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Demak, untuk pelaksanaan kunjungan lapangan disetiap Kecamatan yaitu mulai 30 September s/d 4 Oktober 2019 di 14 Kecamatan di Kabupaten Demak.
Bidang Kepemudaan dan Kepramukaan