Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020, Kemenpora Nilai Pelatih Jadi Tulang Punggung Pembinaan Atlet Nasional

Jakarta, 10/06/2020

Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti menilai para pelatih menjadi tulang punggung dalam pembinaan atlet olahraga nasional. Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020 secara virtual di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta. 

Menurutnya, secara nasional minimal kebutuhan pelatih yang memiliki sertifikasi pendidikan sarjana olahraga adalah 30%, saat ini jumlah itu jauh belum tercapai. “Saat ini para pelatih olahraga yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana olahraga hanya 21% padahal kebutuhan minimal yang diperlukan adalah 30%,” ucap Chandra, pada Hari Rabu/tanggal 10 Juni 2020 pagi.  

Sosialisasi Permenpora No.1 Tahun 2020 ini terkait tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga melalui Penyesuaian/Inpassing. “Kemenpora saat ini salah satu program prioritasnya terutama dalam bidang peningkatan prestasi olahraga pembinaan usia dini adalah dengan meningkatkan sertifikasi pelatih olahraga,” tambahnya. 

Meskipun melalui sosialisasi jarak jauh yang diikuti Kadispora Provinsi dan Kepala BKD seluruh Provinsi di Indonesia, Chandra Bhakti berharap semua stakeholder Kemenpora dapat bersinergi dan melaksanakan amanah yang tertuang dalam peraturan itu dengan baik. “Dengan pengaturan Permenpora No.1 Tahun 2020 ini akan dilihat secara keseluruh bagaimana latar belakang pendidikannya para atlet, bagaimana latar belakang kemampuan yang dimiliki, maupun pengalamannya,” tuturnya.

“Kedepan para pelatih olahraga menjadi tulang punggung dalam pembinaan para atlet, apa yang dilakukan saat ini memiliki nilai yang strategis dan sangat penting dalam memajukan olahraga secara keseluruhan,” ia menambahkan. “Semoga sosialisasi ini memberikan kemanfaatan yang besar, forum ini selain juga menjadi forum silaturahmi antar kita yang sedang memasuki tatanan Normal Baru juga meiliki harapan agar peningkatan prestasi olahraga nasional menjadi kebanggaan bangsa dan negara,” harapnya.

Pembentukan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yang tertuang dalam PermenpanRB Nomor 40 Tahun 2014 dan PermenpanRB Nomor 41 Tahun 2014 menjadi acuan Kemenpora dalam menyusun Permenpora No.1 Tahun 2020. 

Turut hadir mendampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Esa Sukmawijaya, Sekretaris Deputi Kemenpora Marheni Dyah Kusumawati, Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi, Asdep SDM Standarisasi dan Kompetensi KemenpanRB serta para narasumber Prof. Hari A. Rachman dan Dr. M. Hamid Anwar. (ben)

Sumber : www.kemenpora.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published.